KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada calon debitur yang telah memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal guna pengembangan usaha, detil produk adalah sebagai berikut;
Syarat & Ketentuan :
- Maksimal Kredit : Rp. 500.000.000 dengan mempertimbangkan Nilai Jaminan Serta Omset rata-rata Usaha
- Jangka Waktu : Maksimal 36 Bulan
- Angsuran : Angsuran pokok dan bunga tiap bulan.
- Suku Bunga : mulai dari 15-24 % Flat pertahun ( 1,25% - 2% Flat perbulan) atau 30% - 42% efektif pertahun (2,5% - 3,5% efektif perbulan ) yang Diatur dalam Keputusan Direksi
- Biaya Provisi : 3 % dari Plafon Kredit
- Penalti : Pelunasan dipercepat dikenakan penalti 2 kali angsuran bunga ditambah bunga berjalan
- Denda : Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 10% dari angsuran bunga
- Agunan : Sertifikat SHM atau BPKB Mobil / Motor
- Dokumen Pendukung : Surat Keterangan Usaha ( SKU ), Surat Keterangan Agunan/Jaminan
- Top Up : Dapat dilakukan apabila kredit telah melebihi 50% dari jangka waktu dengan dikenakan penalti 2 kali angsuran bunga ditambah bunga bulan berjalan