Piagam Audit Internal
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PERUMDA BPR MAJALENGKA telah menyusun dan menetapkan Piagam Audit Intern (Audit Charter) sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaan fungsi audit intern. Piagam Audit Intern ini memuat arah, ruang lingkup, tugas, wewenang, serta prinsip independensi dan profesionalisme yang harus dijalankan oleh unit audit intern dalam mendukung pengawasan, pengendalian internal, dan manajemen risiko secara berkelanjutan.
Silahkan lakukan pencarian untuk Download Laporan Beberapa Tahun ke belakang: