KREDIT PERAK
Kredit Perak / Raharja (Rahayat Hayang Sejahtera) adalah kredit yang diberikan kepada pelaku UMKM dengan katagori Usaha Mikro yang membutuhkan tambahan modal, memiliki usaha yang cukup lama dan relatif stabil serta telah menjadi nasabah Perumda BPR Majalengka minimal selama 3 bulan akan tetapi tidak memiliki agunan
Syarat & Ketentuan :
- Maksimal Kredit : Rp. 5.000.000 dengan mempertimbangkan Nilai Jaminan Serta Omset rata-rata Usaha
- Jangka Waktu : Maksimal 12 Bulan
- Angsuran : Angsuran pokok dan bunga tiap bulan.
- Suku Bunga : mulai dari 2% perbulan / 24 % Flat pertahun
- Biaya Provisi : 0 %
- Penalti : Pelunasan dipercepat dikenakan penalti 2 kali angsuran bunga ditambah bunga berjalan
- Denda : tidak ada denda
- Agunan : Tanpa Agunan
- Dokumen Pendukung : Surat Keterangan Usaha ( SKU ), dan Buku kepemilikan Tabungan Aktif di Bank Majalengka minimal 3 bulan
- Top Up : Tidak dapat dilakukan
Persyaratan :
- Mengisi Formulir pendaftaran Pengajuan Kredit
- FC KTP Suami Istri
- FC Kartu Keluarga
- FC Buku Nikah
- FC Buku Rekening Tabungan Bank Majalengka
- Rekening Koran Tabungan Bank Majalengka minimal 3 bulan ke belakang
- Pas photo ukuran 4 X 6 masing – masing 2 lembar
- Surat Keterangan SKU dari Desa